Cartesian Diver merupakan alat yang menerapkan hukum Archimedes. Hukum Archimedes menyatakan bahwa setiap benda yang tercelup baik keseluruhan maupun sebagian dalam fluida, maka benda tersebut akan menerima dorongan gaya ke atas (atau gaya apung). Besarnya gaya apung yang diterima, nilainya sama dengan berat air yang dipindahkan oleh benda tersebut dan memiliki arah gaya yang bertolak belakang (arah gaya berat kebawah, arah gaya apung ke atas).
Music: https://www.bensound.com
#SEAQISEXISTS
#SEAQISDODECAFIESTA