Back to Browse

Waralaba

May 2, 2026
7:13

Dalam perspektif syariat Islam, menjelaskan bahwa model bisnis ini sering kali menjadi haram karena mengandung multiakad (penggabungan beberapa transaksi dalam satu kesepakatan) dan penerapan royalti berbasis pembagian pendapatan (revenue sharing) yang dianggap mengandung unsur ketidakpastian atau garar. Penulis menekankan bahwa pembagian hasil yang benar seharusnya didasarkan pada laba bersih (profit sharing) agar tidak menzalimi salah satu pihak. Sebagai solusi, ia menawarkan tiga alternatif akad yang sah, yaitu ijarah (sewa merek murni), syirkah mudarabah, atau syirkah inan. Melalui penjelasan ini, masyarakat diajak untuk melakukan akad ulang pada bisnis waralaba yang sedang berjalan agar sepenuhnya sesuai dengan prinsip fikih muamalah.

Download

0 formats

No download links available.

Waralaba | NatokHD